Example 728x250
Terkini

Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Kotawaringin Barat, Brimob Kalteng Gelar Patroli Gabungan TNI-Polri

63
×

Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Kotawaringin Barat, Brimob Kalteng Gelar Patroli Gabungan TNI-Polri

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Bun – Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah yang sedang melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Kotawaringin Barat, melaksanakan kegiatan patroli gabungan bersama personel Polres dan TNI dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Selasa (26/11/2024).

Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kobar AKP Sumarno dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon B Pelopor, Iptu Abi Pratama, S.Tr.K., mengatakan bahwa sinergi antara TNI dan Polri merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami rutin melaksanakan patroli gabungan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di lokasi-lokasi vital seperti KPUD dan Bawaslu yang memiliki peran penting dalam proses demokrasi,” ujar Abi.

Selain melakukan pengawasan, patroli ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada masyarakat untuk turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Seluruh personel yang terlibat tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan langkah-langkah preventif yang terus dilakukan oleh personel gabungan Brimob, Polres Kobar, dan TNI, diharapkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terus terjaga, mendukung pelaksanaan tahapan pilkada yang aman, lancar, dan damai.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur