Example 728x250
Kalteng

H-1 Coblosan Pilkada 2024, Polres Murung Raya Gelar Patroli Skala Besar

13
×

H-1 Coblosan Pilkada 2024, Polres Murung Raya Gelar Patroli Skala Besar

Sebarkan artikel ini
IMG 20241126 WA0036 2 scaled

Puruk Cahu – Polres Mueung Raya (Mura) Polda Kalteng menggelar patroli skala besar pada H-1 pencoblosan, Selasa (26/11/2024) malam.

Patroli dimulai dari Pospol Bundaran Emas Kota Puruk Cahu menuju tempat-tempat yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, seperti Kantor KPU dan Bawaslu.

Patroli diikuti puluhan anggota Polres, Brimob, Koramil, Kompi C 631 Antang Satpol PP dan Dishub. Rombongan mengendarai R2 dan R4 menuju titik-titik sasaran.

Rombongan dipimpin oleh Kabagops Polres Mura AKP Yoga Panji Prasetya, S.I.K.

“Hari ini bersama tim gabungan mengadakan rangkaian Patroli Skala Besar untuk memastikan kondusifitas menjelang pencoblosan Pilkada serentak diwilkum Polres Mura,” kata AKP Yoga.

Menurut AKP Yoga, patroli juga digelar untuk melihat perkembangan dinamika di Kabupaten Murung Raya jelang pencoblosan.

“Mudah-mudahan kegiatan hari ini juga bisa menjamin kondusifitas Murung Raya. Kami sudah memetakan potensi kerawanan terkait kegiatan Pilkada,” sambungnya.

Selama menyusuri jalanan, rombongan patroli juga memantau baliho-baliho dan selebaran para calon kandidat Pilkada yang seharusnya diturunkan sejak masa tenang.

“Pemantauan kami di jalur seputaran wilayah Kota Puruk Cahu tadi, memang sudah tidak ada APK yang terpampang,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. mengimbau kepada para calon pemilih untuk datang ke TPS dan berpartisipasi memberikan suaranya dalam Pilkada Serentak esok hari. Ia juga meminta agar masyarakat mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

“Jangan sampai terpecah belah, jangan sampai kita mau diadu domba. Kita tetap jaga persatuan dan kesatuan. Mari ciptakan Pilkada Murung Raya sejuk dan damai,” tuturnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.