Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar (pungli). Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memberantas pungli, Sat Polairud Polres Sukamara menggelar sosialisasi terkait Saber Pungli dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari dan melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi di lingkungan sekitar, Rabu (27/11/2024) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Polairud Polres Sukamara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang berbagai bentuk pungli yang sering terjadi, terutama di wilayah yang rawan akan adanya permintaan atau pungutan ilegal. Pihak Sat Polairud mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik pungli yang dapat merugikan banyak pihak dan hanya memperburuk situasi sosial di masyarakat.
“Sebagai bagian dari upaya pemberantasan pungli, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka dan aktif dalam melaporkan setiap temuan atau kejadian pungli yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujar Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya tindakan pungutan liar, baik di sektor pelayanan publik maupun di tempat-tempat lain yang menjadi titik rawan pungli.
Sat Polairud Polres Sukamara juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengatasi praktik pungli yang seringkali terjadi di tempat-tempat umum. Mereka mengingatkan agar masyarakat tidak takut atau segan untuk melapor, karena segala laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan tanpa membedakan siapapun pelaku atau instansi terkait. Untuk itu, Sat Polairud mengedukasi tentang cara-cara yang dapat ditempuh untuk melaporkan pungli secara mudah dan aman.
Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi ini, Sat Polairud Polres Sukamara turut memberikan informasi terkait sanksi hukum bagi pelaku pungli, yang bisa dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu dan lembaga untuk memastikan bahwa semua proses yang ada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tanpa melibatkan pungli di dalamnya. Dengan melakukan hal ini, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin baik dan terhindar dari praktik-praktik ilegal.
Sebagai penutup, Sat Polairud Polres Sukamara kembali menegaskan komitmennya dalam terus memberantas pungli dengan bekerja sama dengan instansi lain dan masyarakat. Mereka berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih memahami apa itu pungli dan cara-cara yang bisa dilakukan untuk mencegah serta melaporkan praktik tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang lebih baik. (HMS)