Example 728x250
Terkini

Kapolres Barito Utara Bersama Unsur FPKD, KPU dan Bawaslu, Pantau Langsung Pencoblosan Pilkada 2024

14
×

Kapolres Barito Utara Bersama Unsur FPKD, KPU dan Bawaslu, Pantau Langsung Pencoblosan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 27 at 15.17.38 57144314

Barito Utara, 27 November 2024 – Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., bersama Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (FPKD), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara melaksanakan patroli gabungan untuk memantau langsung proses pencoblosan Pilkada 2024.

Patroli ini menyasar sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (27/11/2024) siang ini bertujuan memastikan jalannya proses pencoblosan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Barito Utara menyampaikan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu.

“Kami bersama FPKD, KPU, dan Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa pencoblosan berlangsung tertib, aman, dan demokratis. Kehadiran kami di lapangan juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka tanpa hambatan,” ungkap AKBP Gede Eka Yudharma.

Kapolres juga menekankan bahwa pemantauan langsung ini adalah bagian dari langkah proaktif untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan kesiapan personel di masing-masing TPS.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pencoblosan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru dilaporkan berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya insiden berarti. Patroli gabungan akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran proses demokrasi. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.