Example 728x250
BeritaTerkini

Bantah Terkait Dugaan Pembagian Kain Batik Bergambarkan Paslon , Ini Yang Di Katakan Kapus !!!

86
×

Bantah Terkait Dugaan Pembagian Kain Batik Bergambarkan Paslon , Ini Yang Di Katakan Kapus !!!

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id | Kabupaten Tasikmalaya , Jawa Barat – Kepala UPTD Puskesmas Cigalontang Ayi Luqmanul Hakim,S.kep.,Ners , memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang tayang di salah satu media online yang bernarasikan bahwa pihaknya telah di perintahkan Camat untuk pengadaan batik kader Posyandu bertuliskan Ade-Iip. Rabu (27/11/2024).

Kepala Puskesmas Cigalontang membantah keras pemberitaan yang bernarasikan Puskesmas di perintahkan Camat dan menurutya hal tersebut tidak benar (hoaks) serta berpotensi unsur fitnah .

” Saya tidak pernah diperintahkan oleh camat untuk pengadaan batik, dan saya tidak pernah merasa membagikan kain batik bergambar salah satu paslon , adapun pembagian kain batik tersebut merupakan rutinitas kami setiap tahun yang merupakan bentuk rasa terimakasih kami kepada para kader di wilayah kecamatan Cigalontang ” Ucapnya .

Lebih lanjut Ayi , kain batik tersebut di bagikan ke kader Posyandu di wilayah Cigalontang dan ini merupakan wujud rasa terimakasih kami kepada para kader yang telah membantu peran Puskesmas di masing- masing Desa .

Ketika di singgung terkait gambar salah satu paslon di kain batik ia juga mengatakan ” Saya merasa aneh , kok berbeda ya , padahal kita membagikan dengan bungkusan putih polos , tetapi di pemberitaan bergambar salah satu paslon ” . Imbuh nya .

Selain itu ia juga mengatakan ” tidak ada konfirmasi kepada pihak kami (Puskesmas) tahu -tahu ada pemberitaan seperti itu , dan ini murni kegiatan rutinitas kader tidak ada unsur lainnya ” Pungkas Ayi. **

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur