Example 728x250
Terkini

Perwira Pengendali Kecamatan Paku Laksanakan Pengawalan Kotak Suara dari TPS ke PPK

13
×

Perwira Pengendali Kecamatan Paku Laksanakan Pengawalan Kotak Suara dari TPS ke PPK

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 27 at 23.13.45
Perwira Pengendali (Padal) Kecamatan Paku, IPDA Edy Sutrisno dari Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng, bersama tim keamanan melaksanakan pengawalan kotak suara dari TPS 01 dan TPS 02 Pasar Desa Runggu Raya menuju PPK Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan logistik Pemilu berjalan dengan aman dan lancar, pada rabu (27/11/24) pukul 20.10 WIB.

Logistik yang dikawal meliputi dua kotak suara untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, dua kotak suara untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati, delapan bilik suara, serta dua bungkus plastik berisi logistik lainnya. Serah terima logistik dilakukan dari Ketua PPS Desa Runggu Raya, Aldi Pranata, kepada Ketua PPK Kecamatan Paku, Rony Agustanto, dalam keadaan aman dan lengkap.

Dalam kegiatan ini, AIPDA Rudi Suriansyah bersama empat anggota Linmas turut membantu pengawalan. Tim menggunakan satu unit kendaraan roda empat pribadi sebagai sarana transportasi. Proses pengawalan berjalan kondusif tanpa hambatan, memastikan logistik Pemilu tiba di lokasi tujuan sesuai prosedur.

IPDA Edy Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab untuk menjaga integritas pelaksanaan Pemilu. “Kami memastikan seluruh logistik Pemilu diterima dalam kondisi aman, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya. Keberhasilan pengawalan ini mencerminkan komitmen aparat keamanan dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang aman, tertib, dan damai(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.