Example 728x250
GorontaloJabar

*Pasca Pencoblosan, Personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Patroli Kamtibmas di Malam Hari*

51
×

*Pasca Pencoblosan, Personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Patroli Kamtibmas di Malam Hari*

Sebarkan artikel ini

 

CIAMIS ~ Personel Polsek Sukadana Polres Ciamis, Polda Jabar melaksanakan Patroli kamtibmas dalam rangka antisipasi tindak kriminal di wilayah Kecamatan Sukadana saat malam hari. Patroli Biru tersebut dilaksanakan secara mobile pasca pencoblosan Pilkada Serentak di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Rabu, 27 November 2024, malam.

Patroli ini dilaksanakan oleh dua Anggota Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar, meliputi Aiptu Bambang Subiantoro dan Aipda M. Yusuf Tonziri. Anggota menyisir objek-objek vital sebagai pencegahan atau antisipasi tindak kriminal di wilayah Kecamatan Sukadana pasca pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar sebagai antisipasi tindak kriminal pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan ataupun pembegalan di wilayah kerjanya. Terutama di saat waktu-waktu lengahnya masyarakat saat malam hari.

“Patroli tersebut dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas salah satunya C3 dan tindak kriminalitas lainnya. Serta cipta kondisi pasca proses pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman menikmati waktu di sepertiga malam hingga waktu subuh dengan aktifitasnya maupun waktu beristirahatnya,” kata Ipda Dayat Hidayat, Kamis (28/11/2024).

Petugas melaksanakan patroli dan koorkom ke setiap tempat berkumpulnya anak-anak muda, pemukiman penduduk, Pos Kamling. Selama sambang anggota menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Petugas patroli juga mendatangi Sekretariat PPK Kecamatan Sukadana, Sekretariat PPS Desa di Wilayah Kecamatan Sukadana, Kantor Pemerintahan Desa dan Pemukiman /perumahan Penduduk

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur