Polres Sukamara – Polsek Balai Riam kembali mengingatkan pentingnya bersama-sama memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam upaya menanggulangi masalah ini, Polsek Balai Riam menggelar sosialisasi dan himbauan kepada warga di sejumlah titik strategis di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa pungli adalah tindakan yang tidak boleh ditoleransi, dan setiap orang memiliki peran dalam pemberantasannya, Kamis (28/11/2024) Pagi.
Kapolsek Balai Riam IPDA Purdoyo menegaskan bahwa pungli adalah masalah serius yang dapat merusak tatanan masyarakat. “Pungutan liar hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan banyak pihak. Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik pungli,” ujar Kapolsek dalam sambutannya. Dalam kegiatan ini, Polsek Balai Riam tidak hanya memberikan penjelasan tentang dampak buruk pungli, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berbagi pengalaman dan kendala yang dihadapi terkait masalah ini.
Polsek Balai Riam juga memperkenalkan kanal pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan praktik pungli secara anonim. Kanal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian tanpa rasa takut akan adanya balas dendam. “Kami menjamin setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius, dan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” kata Kapolsek.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dilengkapi dengan penyuluhan tentang hak-hak masyarakat dalam menghadapi oknum yang melakukan pungli. Petugas menjelaskan dengan rinci mengenai langkah-langkah yang dapat diambil jika masyarakat merasa dipungut biaya di luar kewajaran, seperti melapor ke pihak berwajib atau menghubungi instansi terkait. Warga pun diajak untuk lebih kritis terhadap segala bentuk pungutan yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons yang sangat positif dari warga setempat. Salah seorang warga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polsek Balai Riam atas inisiatif ini. “Kami merasa lebih diberdayakan setelah mendengar penjelasan dari polisi. Kami sekarang tahu apa yang harus dilakukan jika menemui praktik pungli,” ungkap warga tersebut.
Polsek Balai Riam berharap dengan adanya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, praktik pungli yang merugikan banyak pihak dapat diminimalisir. Kapolsek menambahkan, “Pungli hanya akan berakhir jika masyarakat berani melaporkan dan tidak takut untuk bersuara. Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar.”
Dengan terus mengedukasi masyarakat dan memberikan akses yang mudah untuk melapor, Polsek Balai Riam berkomitmen untuk memberantas pungli secara tuntas. Kegiatan serupa akan terus digalakkan di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah hukum Polsek Balai Riam, demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik korupsi kecil ini. (HMS)