Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Patroli Karhutla di Wilayah Objek Vital

6
×

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Patroli Karhutla di Wilayah Objek Vital

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 28 at 12.50.02
Barito Timur, Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Satsamapta Polres Barito Timur menggelar patroli di area objek vital, yaitu kawasan PT. SGM (Sawit Global Makmur). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit.Kamis, 28/11/2024

patroli dilakukan dengan berbagai langkah antisipasi, di antaranya:

Melakukan pengecekan dan pengawasan di sekitar kantor PT. SGM serta area perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Himbauan Antisipasi Karhutla

Memberikan sosialisasi kepada pihak perusahaan mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Koordinasi dengan Pihak Keamanan Perusahaan

Berkoordinasi dengan petugas keamanan dan karyawan PT. SGM untuk memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi potensi kebakaran.
Situasi di area PT. SGM terpantau aman dan terkendali.

Tidak ditemukan indikasi potensi kebakaran di lingkungan perusahaan.

Terciptanya hubungan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan perusahaan dalam upaya pencegahan karhutla.

Komitmen Polres Bartim

Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan keamanan wilayah Kabupaten Barito Timur, khususnya di area objek vital. “Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menjaga wilayah dari ancaman karhutla serta memastikan semua pihak berperan aktif dalam pencegahan,” ujarnya.

Polres Bartim berharap, dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, ancaman karhutla dapat diminimalisir sehingga situasi tetap aman dan kondusif.(Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.