Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi layanan darurat 110 di SMKN-1 Tamiang Layang, Jalan BKD, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para guru dan pelajar tentang pentingnya memiliki akses cepat ke layanan darurat kepolisian, khususnya dalam situasi yang memerlukan penanganan segera, pada kamis (28/11/24) pukul 11.00 WIB.
Petugas Satsamapta yang dipimpin oleh Brigpol Kusno, bersama Bripda Ervin Trisunu Aji dan Bripda Rizki Kahar A.M., melakukan observasi di lingkungan sekolah dan berinteraksi langsung dengan para guru dan pelajar. Mereka memberikan informasi mengenai nomor darurat *110/0811524110* dan menjelaskan cara melaporkan kejadian yang membahayakan atau mengganggu ketertiban di sekitar lingkungan pendidikan.
Suasana di SMKN-1 Tamiang Layang selama sosialisasi berlangsung aman dan kondusif. Para guru dan pelajar menyambut baik edukasi yang diberikan oleh petugas, yang juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan di sekolah dan sekitarnya. Petugas juga mengimbau agar jika terjadi gangguan atau ancaman, segera menghubungi nomor darurat kepolisian untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur berharap dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan dunia pendidikan, serta memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya keamanan dan ketertiban. Sosialisasi serupa akan terus dilakukan untuk menjangkau lebih banyak kalangan dan memastikan masyarakat siap untuk melaporkan keadaan darurat dengan mudah(pm).