Example 728x250
Banten

Polda Banten Gelar Syukuran Peringatan HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

9
×

Polda Banten Gelar Syukuran Peringatan HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241129 WA0046 scaled

Serang – analisnews.co.id Polda Banten menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 tahun 2024 bertempat di Aula Serbaguna Mapolda Banten pada Jum’at (29/11).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, PJU Polda Banten, serta ASN Polda Banten.

Dalam sambutannya Wakapolda Banten menjelaskan Tema HUT Korpri ke-53 tahun ini Korpri untuk Indonesia. “Tema HUT Korpri ke-53 tahun ini Korpri untuk Indonesia adalah pengingat penting bagi kita semua tentang peran strategis Korpri dalam membangun bangsa. tema ini mencerminkan semangat Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps, sekaligus menegaskan bahwa Korpri harus menjadi organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para anggotanya,” jelas Wakapolda Banten.

Selanjutnya Wakapolda Banten mengatakan syukuran yang diadakan untuk merayakan pencapaian Korpri ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara anggota Polri dan ASN dalam semangat kebersamaan dan pengabdian kepada negara. “Syukuran ini sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah mengabdi dengan penuh tanggung jawab, baik di jajaran Polri maupun ASN. Semoga semangat Korpri terus menginspirasi kita semua untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakapolda Banten

Diakhir Wakapolda Banten berharap dapat menjadi perekat Kebhinekaan ditengah keragaman bangsa sekaligus menjadi penggerak inovasi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju. “Semoga semangat pengabdian yang kita miliki semakin memperkuat peran Korpri sebagai pelayan masyarakat, perekat kebhinekaan, dan penggerak inovasi demi Indonesia yang lebih maju. mari kita terus bekerja sama, berkolaborasi dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutupnya (Bidhumas).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.