Example 728x250
TerkiniBeritaNasional

*Kalapas Lumajang Gelar Upacara HUT KORPRI Yang Ke-53.*

13
×

*Kalapas Lumajang Gelar Upacara HUT KORPRI Yang Ke-53.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20241130 WA0009 2

*ANALISNEWS.CO.ID.*

KALAPAS LUMAJANG., — Lapas Lumajang Pada Hari Selasa 29 November 2024 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-53 yang berlangsung di lapangan Blok B. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana. Dengan penuh khidmat, seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian acara yang berlangsung dengan tertib.IMG 20241130 WA0010

Dalam sambutannya, Mahendra Sulaksana mengungkapkan bahwa peringatan HUT KORPRI ini merupakan momen penting untuk meneguhkan peran KORPRI dalam memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Peringatan ini sekaligus sebagai upaya meneguhkan Korpri sebagai penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Mahendra juga menambahkan bahwa tema HUT KORPRI ke-53 tahun 2024, yaitu “Korpri untuk Indonesia”, mengandung makna yang dalam. “Tema ini mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para Pegawai Negeri.,” tambahnya.

Upacara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Lumajang dan sejumlah perwakilan warga binaan. Diharapkan dengan peringatan HUT KOPRI tahun ini dapat memperkuat rasa kebersamaan serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik. Peringatan HUT KORPRI juga menjadi ajang refleksi bagi para anggota KORPRI untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam melayani masyarakat dan negara.

*( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS LUMAJANG ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.