Example 728x250
KaltengTerkini

Pengamanan Kotak Suara Menjelang Rapat Pleno Tingkat PPK Kapuas Timur

16
×

Pengamanan Kotak Suara Menjelang Rapat Pleno Tingkat PPK Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 11 29 at 20.46.55Kapuas Timur-Untuk meningkatkan pengamanan kotak suara di kantor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebelum proses penggeseran kotak suara ke gudang KPU Kabupaten Kapuas, pengamanan ketat ini dilaksanakan oleh personel gabungan Polri, TNI, PPK, Panwascam dan Linmas, untuk memastikan bahwa kotak suara yang telah disimpan di kantor PPK aman dari segala potensi gangguan, Jumat, (29/11/2024) pukul 20.30 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang tidak diinginkan. “Kami melakukan pengamanan ketat untuk menjamin keamanan kotak suara yang tersimpan di kantor PPK. Hal ini penting untuk menjaga integritas hasil pemilihan,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 11 29 at 20.46.58Selain melakukan pengamanan di tempat penyimpanan kotak suara, pihak Kepolisian juga melaksanakan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan proses penghitungan suara yang dilakukan di tingkat kecamatan berlangsung dengan lancar, terang Kapolsek.

Tidak hanya mengamankan kotak suara, tetapi juga akan mengawal proses penghitungan suara (sidang pleno) di tingkat Kecamatan. “Kami akan terus mengawal sampai kotak suara digeser ke KPUD Kabupaten Kapuas. Semua tahapan ini harus berjalan dengan aman dan tertib,” tukasnya.

Dengan langkah-langkah pengamanan yang ketat dan patroli yang rutin dilakukan, diharapkan proses penghitungan suara dan pengiriman kotak suara ke tingkat yang lebih tinggi dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Kapuas, tandasnya (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.