Example 728x250
Terkini

Polda Kalteng dan Polres Mura Torehkan Prestasi Dalam Ajang Kompolnas Award 2024

5
×

Polda Kalteng dan Polres Mura Torehkan Prestasi Dalam Ajang Kompolnas Award 2024

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polres Murung Raya (Mura) berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Kompolnas Award 2024.

Penghargaan tersebut diraih Polda Kalteng bersama Polres Mura dalam kategori Polda dan Polres tipe B terbaik se-Indonesia. Dan menempatkan Polda Kalteng sebagai posisi kelima (5) terbaik dan Polres Mura sebagai terbaik pertama.

Pemberian penghargaan itu, diserahkan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Kapolres Mura AKBP Irwansyah S.IK. dalam acara Kompolnas Award 2024, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7) malam.

Kabidhumas Polda Kalteng membenarkan bahwa penghargaan itu diberikan Kompolnas RI sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing.

“Penghargaan ini juga merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Kalteng dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan demi terciptanya Kalteng aman dan nyaman,” ungkap Erlan saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024) pagi.

Erlan berharap, dengan penghargaan dari Kompolnas ini dapat menjadi motivasi seluruh jajaran Polda Kalteng dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kalteng khususnya yang aman dan kondusif.

Sebagai informasi, dalam kegiatan Kompolnas tersebut juga turut dihadiri langsung Menkopolhukam, para Kapolda dan Kapolres di Indonesia yang masuk nominasi. (adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.