Kapuas Timur-Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Kapuas Timur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara yang diselenggarakan di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kapuas Timur, Sabtu (30/11/2024) mulai pukul 08.30 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh penyelenggara pemilu, termasuk PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan petugas keamanan. Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan selama proses rekapitulasi suara berlangsung. Kegiatan ini adalah bagian penting dari demokrasi, dan kami akan memastikan bahwa situasi tetap kondusif hingga selesai,” ujar Kaposek.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Camat Kapuas Timur, Danramil Kapuas Timur, ketua PPK, Ketua Panwascam, para ketua PPS Se-Kecamatan Kapuas Timur para saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dan perwakilan masyarakat, proses rekapitulasi dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap data yang dihimpun dari TPS telah diverifikasi secara menyeluruh sebelum direkapitulasi di tingkat Kecamatan. Kami juga membuka ruang bagi saksi dan Panwaslu untuk memberikan masukan jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi,” ungkap Kapolsek.
Di akhir kegiatan, Kapolsek menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman hingga pengumuman hasil akhir. “Semoga proses ini menjadi cerminan dari demokrasi yang sehat dan adil, serta memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi bangsa warga masyarakat di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas, di mana masyarakat menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang akan membawa perubahan untuk lima tahun ke depan. Peran aktif semua pihak dalam menjaga integritas Pilkada sangatlah krusial demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan transparan. (u11)