Example 728x250
Terkini

Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara

16
×

Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara

Sebarkan artikel ini
IMG 20241130 WA0105

MUARA BUNGO – Tim Advokasi dan Hukum Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E (JADI) turut membuat laporan tentang vidio viral pencoblosan surat suara ke Bawaslu Kabupaten Bungo, Sabtu (30/11/2024).

 

Tim Advokasi dan Hukum yang diwakili Indra Setiawan, S,H.M,H, Suwandi, S.H.,M.H, dan Orde Priananta, S.H, menyebutkan laporan yang disampaikan tersebut adalah wujud kongkrit Paslon 02 mendukung Demokrasitisasi yang sehat, jujur, adil dan bersih.

 

“Sebagai bentuk peran aktif kami dalam mewujudkan Pilkada yang sehat, jujur, adil, bersih tanpa adanya anasir-anasir yang mengarah pada malprosedural atau praktik-praktik inskonstitusional,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, lanjut Indra Setiawan pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Bungo agar melakukan pengusutan vidio pencoblosan yang viral dimedia sosial apakah peristiwa dalam video terjadi sebelum hari pelaksanaan pemungutan, atau pada hari pelaksanaan pemungutan.

 

“Atau bisa saja terjadi pasca pemungutan, kedua apakah pelaku dalam video merupakan oknum penyelenggara atau “si fulan” yang sengaja merekayasa peristiwa untuk tujuan provokasi dan propaganda, termasuk apakah kertas suara tersebut asli dari KPU, untuk itu kita minta Bawaslu untuk investigasi laporan kami sesuai bukti-bukti formil yang kami ajukan sebagai Pelapor,” ujar Indra Setiawan.

 

Lebih lanjut, indra menerangkan bahwa dirinya tidak ingin vidio viral tersebut menimbulkan perspektif negatif kepada Paslon 02, keluarg besar, masyarakat pendukung, termasuk kepada penyelenggara maupun institusi terkait, dan terutama tentunya ia tidak ingin peristiwa ini menodai kemenangan Paslon 02.

 

“Sejak awal kami mengutuk keras cara-cara premanisme, intimidasi, rekayasa, maupun bentuk-bentuk kecurangan dalam proses pemilukada. Namun meskipun berbagai dinamika yang terjadi, alhamdulillah masyarakat Kabupaten Bungo memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami sehingga berdasarkan hitung cepat, kami unggul dan menang,” sebutnya.

 

Oleh karenanya berdasarkan bukti-bukti yang diajukan, ia minta kepada Bawaslu segera melakukan tindakan pemeriksaan benar atau tidaknya peristiwa yang ada divideo.

 

“Kami tidak ingin kemenangan kami dinodai dengan trik dan intrik propagandis dari pihak yang tidak bertanggungjawab, terakhir kami menghimau kepada masyarakat agar tidak tergesa-gesa membuat kesimpulan sebelum adanya hasil putusan dari Bawaslu” tutup indra

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.