Example 728x250
Banten

Polres Cilegon Gelar Apel Konsolidasi Pasca Pengamanan TPS Pilkada 2024

5
×

Polres Cilegon Gelar Apel Konsolidasi Pasca Pengamanan TPS Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241130 WA0044

Cilegon, analisnews.co.id 30 November 2024 – Polres Cilegon Polda Banten menggelar Apel Konsolidasi di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Cilegon untuk menutup rangkaian pengamanan TPS Pilkada 2024. Apel yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polres Cilegon. 

Dalam sambutannya, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada. “Keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara yang aman, damai, dan sejuk adalah buah dari kerja keras, loyalitas, dan sinergitas kita bersama,” ujarnya. 

Apel ini juga menjadi momen evaluasi untuk mempersiapkan pengamanan tahapan Pilkada berikutnya. “Pasca pengamanan pemungutan suara, tingkat kerawanan masih ada. Kita harus tetap waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang dapat memengaruhi situasi kondusif ini,” tambahnya. 

AKBP  Kemas “menegaskan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, instansi pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas selama Pilkada. “Mari kita tingkatkan soliditas dan kerja sama agar seluruh rangkaian Pilkada 2024 berjalan lancar hingga menghasilkan pemimpin yang dapat membawa Kota Cilegon semakin maju dan sejahtera,” tuturnya. 

Kegiatan apel dilanjutkan dengan pengecekan pasukan oleh Kapolres Cilegon didampingi pejabat utama Polres. Kapolres memastikan seluruh personel siap melanjutkan tugas pengamanan pada tahapan Pilkada selanjutnya, termasuk penghitungan suara resmi. 

Apel konsolidasi ini menegaskan komitmen Polres Cilegon untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten hingga seluruh rangkaian Pilkada 2024 selesai.”tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.