Example 728x250
Maluku

Kacau! Meski Sudah Bayar Rp1 Juta, Ratusan PDB SMPN 9 Ambon Belum Terima Seragam Batik dan Olahraga

143
×

Kacau! Meski Sudah Bayar Rp1 Juta, Ratusan PDB SMPN 9 Ambon Belum Terima Seragam Batik dan Olahraga

Sebarkan artikel ini
IMG 20241201 080900 scaled

AMBON, ANALISNEWS – Ratusan Peserta Didik Baru (PDB) tahun 2024, pada SMP Negeri 9, Kota Ambon, belum menerima seragam batik dan olahraga. Padahal hampir semua siswa sudah melakukan pelunasan.

Akibatnya seragam yang dikenakan masih menggunakan seragam SD, pada waktu-waktu tertentu, sejak para siswa diterima di SMPN 9 Ambon.

Ironisnya meskipun sudah melunasi. Namun pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan seragam tersebut.

Menanggapainya, Kepala SMP Negeri 9 Kota Ambon, Lona Parinussa, saat dikonfirmasi via Watshap, mengakui bahwa seragam tersebut belum bisa direalisasikan, lantaran masih ada siswa yang belum melunasi biaya seragam.

“Selamat sore juga. Masih terdapat siswa yang belum melinasi biaya setagam tersebut, sehingga penyedia belum bisa memberikan barang tersebut,” singkat Parinussa, lewat pesan Watshap, Sabtu (30/11).

Saat ditanya berapa harga seragam persiswa dan jumlah siswa yang belum melunasi biaya seragam, Parunissa belum bisa memberikan penjelasan.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun dari internal sekolah yang enggan namnya dikorankan menyebut, paling lambat seragam tersebut sudah harus direalisasi dalam Oktober 2024. Sedangkan harga seragam persiswa, itu dikenakan Rp. 1.000.000.

“Itu persiswa satu juta. Kenapa sampai sekarang itu belum direalisasi. Jangan karena mereka yang belum bayar lalu ratusan siswa yang sudah lunas kena dampaknya.” beber sumber.

Sampai berita ini berhasil dimuat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso, belum dapat dikonfirmasi. **

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"