Example 728x250
JakartaNasionalTerkini

BPKN-RI dan Universitas Trisakti Tandatangani Kerjasama Strategis untuk Perlindungan Konsumen di Era Digital

14
×

BPKN-RI dan Universitas Trisakti Tandatangani Kerjasama Strategis untuk Perlindungan Konsumen di Era Digital

Sebarkan artikel ini
IMG 20240718 180227

Analis news.co.id, JAKARTA Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI)menjalin kemitraan penting dengan Universitas Trisakti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara yang berlangsung di Gedung M Universitas Trisakti ini turut disertai dengan Kuliah Umum Perlindungan Konsumen bertajuk “Budaya Perilaku Konsumen di Era Digital”.

Ketua BPKN-RI, Dr. Mufti Mubarok, dan Rektor Universitas Trisakti, Prof. Kadarsah Suryadi memimpin penandatanganan MoU tersebut. Dalam sambutannya, Mufti Mubarok menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memperluas cakrawala perlindungan konsumen di Indonesia. “Dengan jaringan Pak Rektor, saya kira banyak akses yang nantinya bisa kita buka,” ujar Mufti.

Perjanjian kerja sama ini mencakup dua bidang utama: perlindungan konsumen secara umum dan perlindungan konsumen di bidang Teknologi Industri. “Pelaksanaan kerja sama ini menjadi momentum yang sangat penting mengingat saat ini banyak permasalahan masyarakat yang dirugikan sebagai konsumen, baik digital maupun nondigital,” jelas Kadarsah Suryadi.

Seluruh Komisioner Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN turut hadir dalam acara ini. Ketua Komisi Kerjasama, Ibu Lasminingsih, serta Bapak Mufti yang menjadi saksi dalam Perjanjian Kerja Sama Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik, menunjukkan komitmen mereka dalam memperkuat perlindungan konsumen di berbagai sektor.

Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum Perlindungan Konsumen “Budaya Perilaku Konsumen di Era Digital” yang dibawakan oleh Ibu Renti Maharaini Kerti dan Bapak Akmal. Mereka membahas berbagai isu penting terkait perilaku konsumen di era digital. Kuliah umum ini diikuti dengan antusias oleh seluruh mahasiswa, dan ditutup dengan sesi kuis interaktif.

Anggota Komisi IV BPKN, Akmal Budi Yulianto, menyoroti pentingnya sinergi dengan dunia akademis dalam melahirkan rekomendasi bagi kemajuan perlindungan konsumen. “BPKN diharapkan melakukan kerja sama dengan banyak kampus. Dengan kolaborasi ini, kita berharap mendapatkan masukan-masukan, tidak hanya kita melakukan edukasi,” terangnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu membuka klinik pengaduan konsumen di Universitas Trisakti, melibatkan akademisi dan mahasiswa dalam upaya perlindungan konsumen, serta menciptakan solusi yang lebih efektif untuk masalah konsumen di era digital.(Shanty Rd)

BPKN-RI & Universitas Trisakti: Bersama dalam Melindungi Konsumen di Era Digital

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.