Example 728x250
Terkini

Desa Panggung Jaya Terus Maju di Bawah Kepemimpinan Bapak Atek

37
×

Desa Panggung Jaya Terus Maju di Bawah Kepemimpinan Bapak Atek

Sebarkan artikel ini
IMG 20240717 WA0189 1

Analisnews co id – Mesuji. Melalui musyawarah desa, Bapak Atek selaku Kepala Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, terus optimis dalam membangun desanya. Dengan visi menjadikan Desa Panggung Jaya berkembang, maju, serta sejahtera, beliau bertekad agar desanya tidak kalah dengan desa-desa lainnya. 

Pada tanggal 17 Juli 2024, Desa Panggung Jaya meresmikan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 610 meter dengan lebar 2,5 meter dan tinggi 15 cm. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 411.107.134, mencakup lokasi Rk.03-Rk.04 dan Rk.02 dengan pagu anggaran Rp 72.410.500. Jalan tambahan sepanjang 115 meter dengan lebar 2,5 meter dan tebal 0,15 meter juga dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Kepala Desa Panggung Jaya, Bapak Atek, menjelaskan bahwa proses pengerjaan jalan rabat beton ini dilakukan oleh tenaga kerja lokal dengan sistem padat karya dan upah harian. Tujuan dari kegiatan padat karya ini adalah untuk memberdayakan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Hasil pekerjaan ini pun berkualitas tinggi karena sesuai dengan spesifikasi pengerjaan yang ditetapkan.

Saat dikonfirmasi terkait pembangunan ini, Bapak Atek menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton di Desa Panggung Jaya selalu memperhatikan kualitas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Respons positif datang dari masyarakat desa setempat, yang merasakan manfaat langsung dari jalan yang sebelumnya rusak dan becek saat musim hujan, kini sudah menjadi jalan yang bagus dengan konstruksi rabat beton.

Dengan adanya kucuran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Bapak Atek berharap kemajuan Desa Panggung Jaya semakin meningkat, baik dari segi perekonomian, pendidikan, maupun kesehatan masyarakat.  ( Pardi)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.