Example 728x250
Sumut

Debat Publik Pilkada Dairi Tahun 2024 Di Awasli Langsung Bawaslu Dairi

28
×

Debat Publik Pilkada Dairi Tahun 2024 Di Awasli Langsung Bawaslu Dairi

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241202 075736 YouTube

Dairi -AnalisNews.co.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Dairi Idrus Maha didamping anggota Rizal Banurea dan Linda Wati Simanjuntak, secara langsung melakukan pengawasan terhadap debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Dairi bertempat di Hotel Santika Premiere Diyandra Meda Jl.Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Petisah,Medan pada Jumat 8 November 2024.

Dalam acara yang dihadiri oleh 5 (lima) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi Tahun 2024 tersebut beserta pendukung, Bawaslu Dairi hadir melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses debat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta menjamin jalannya debat yang jujur, adil, dan transparan.
Screenshot 20241202 075520 YouTube

Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha kepada awak media melalui via selulernya, menyampaikan pentingnya melaksanakan pengawasan dalam setiap tahapan debat publik.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan mereka. Kami juga berkomitmen untuk menjaga agar tidak ada kampanye bernuansa negatif yang disampaikan dalam debat ini,” ujar Idrus.

Lebih lanjut Idrus menambahkan, “Pengawasan ini merupakan bagian dari tahapan kampanye yang sudah dimulai sejak 25 September 2024 dan akan berakhir pada 23 November 2024 nanti, jadi kami memastikan bahwa semua tahapan kampanye dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang ada.” Jelasnya

Pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu Dairi ini mencerminkan komitmen penuh dalam menjaga agar Pemilihan Serentak 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan berkualitas. Hal ini juga menunjukkan tekad Bawaslu untuk mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan bermartabat bagi masyarakat Kabupaten Dairi.

Sebelumnya Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung yang didampingi anggota KPU Dairi Asih Firmabstag Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga dan Sekretaris KPU Dairi Bisler Sigiharto Padang mengatakan, Debat Publik merupakan salah satu bentuk kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Kabupaten sesuai dengan PKPU No 14 Tahun 2024 dan Keputusan KPU RI Nomor 1361 Tahun2024.
Screenshot 20241129 064124 YouTube

“Debut Publik ini merupakan momen yang sangat penting bagi para calon, untuk memaparkan visi, misi dan gagasan dalam merebut hati rakyat”ucap Ariyanto.

“Kami berharap acara ini benar-benat dimanfaatkan oleh seluruh pasanfan calon untuk sebaik-baiknya untuk merebut hati rakyat masyarakat Dairi”imbuhnya.

“jadi kepada LO dan selurug pasangan calon kami ucapkan selamat bertanding, mari kita jaga sama-sama konfusifitas, keamanan da kedamaian dalam perhelatan pilkada Dairi ini.”ujar Ariyanto kemudian.

“Dairi adalah tempat tinggal kita bersama, mari kita jaga bersama, rival politik adalah teman, jadi mari berpolitik sewajarnya dan berteman selamanya”pesan Ariyanto.

“Kepada seluruh masyarakat Dairi dimanapun berada, mari kita sama-sama datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024”ucap Ariyanto diakhir sambutannya.

Debat publik terselenggara dengan sukses dan lancar dengan turut dihadiri Pj.Bupati Dairi didamping Forkopimda, KPU Sumatera Utara, Bawaslu Sumatera Utara, , Kejaksaan Dairi,Pengadilan Sidikalang, Ormas,OKP,LO dan perwakilan Partai pengusung/pendukung paslon, insab pers dan undangan lainnya.

Diketahui Lima Paslon yang mengikuti Debat Publik tersebut antara lain paslon 1. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan dan Dedy Manihar Matondang, 2. Eddt Keleng Atr Berutu dan Depriwanto Sitohang, 3. Danjor Nababan dan Azhar Bintang, 4. Rimso Sinaga dan Barita Sihite, 5. Vikner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala dan disiarkan langsung oleh iNewsTv, Chanel Yoube, Laman FB KPU Dairi.

Screenshot 20241202 075810 YouTube

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.