Example 728x250
Terkini

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kapuas Tebar 3.000 Benih Ikan

48
×

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kapuas Tebar 3.000 Benih Ikan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 02 at 11.37.59 scaled

Polres Kapuas – Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui aksi menebar 3.000 benih ikan di kolam budidaya yang berlokasi di lingkungan Polres Kapuas. Senin (2/12/2024) pagi.

Bibit ikan air tawar yang ditebar sebanyak 3.000 dengan rincian bibit ikan nila sebanyak 1.000 ekor, bibit ikan patin sebanyak 1.000 ekor, dan bibit ikan lele sebanyak 1.000 ekor.

Kegiatan dihadiri Kapolres Kapuas, Wakapolres, PJU Polres Kapuas, Kadis Perikanan Kab. Kapuas, serta Pers Polres Kapuas.
WhatsApp Image 2024 12 02 at 11.38.00 1

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P. menjelaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari dukungan Polres Kapuas terhadap arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah.

“Penebaran bibit ikan ini adalah wujud komitmen kami untuk berpartisipasi aktif dalam program ketahanan pangan. Ikan ikan yang dipilih karena potensinya yang tinggi sebagai sumber protein murah dan mudah dibudidayakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Kolam budidaya ini dirancang untuk mendukung produksi pangan lokal secara mandiri, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh nyata pelaksanaan program ketahanan pangan di Kabupaten Kapuas.
WhatsApp Image 2024 12 02 at 11.38.51 scaled

“Kami berharap, kolam budidaya ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan ketahanan pangan di Kabupaten Kapuas sekaligus mendukung swasembada pangan nasional,” katanya.

Sebagai salah satu langkah berkelanjutan, Polres Kapuas berencana menjadikan budidaya ikan ini sebagai program rutin yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan internal Polres, tetapi juga mampu menginspirasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya penguatan ketahanan pangan di wilayah masing-masing. (Or)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.