Example 728x250
BantenTerkini

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Panongan Patroli Mobile Ops Cipta Kondisi

7
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Panongan Patroli Mobile Ops Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang โ€“ analisnews.co.id Dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas, Kepolisian Sektor Panongan jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Ops Cipta kondisi atau patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, di wilayah Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Rabu (17/07/2024) pukul 23.15 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Binmas IPDA Rusandi melaksanakan Kegiatan Ops Cipkon dengan melakukan Patroli Mobile dengan jumlah kuat personil Polsek Panongan

Adapun sasaran yang akan di pantau oleh anggota patroli mobile kesatuan polsek Panongan yaitu wilayah, Jalan CitraRaya Utama,desa mekarbakti,desa peusar
Dengan sasaran 3C, Miras, Sajam, Senpi, Handak, Geng Motor, Tawuran/Perang Sarung,dan tempat-tempat keramaian dengan melaksanakan Himbauan Kamtibmas guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di Darkum Polsek Panongan.

Kapolsek Panongan AKP.RM Wisnu Bramantyo STrK,.S.IK.Msc.Eng mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Panongan.
โ€œKegiatan Ops Cipta kondisi ini dimulai dari pukul 23.15 Wib s/d selesai,โ€

Dalam patroli itu, pihaknya membubarkan kerumunan pemuda yang sedang berkerumun dipinggir jalan dan tempat tempat keramaian, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Lanjut nya disampaikan , kegiatan patroli seperti ini akan terus dilaksanakan, Dimana kegiatan patroli itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panongan umumnya Kabupaten Tangerang

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.