Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Barat Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari, Guna Terciptanya Arus Lalu Lintas Lancar

6
×

Polsek Kapuas Barat Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari, Guna Terciptanya Arus Lalu Lintas Lancar

Sebarkan artikel ini

Personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas pada pagi hari di beberapa simpul maupun persimpangan jalan, terutama di depan sekolah dan tempat – tempat yang di anggap rawan kecelakaan lalu lintas,Rabu (26/06/2024) pagi.

Pengaturan jalan di pagi hari atau Gatur Pagi merupakan kewajiban setiap anggota Polri, sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh seluruh Personil Polsek Kapuas Barat.
Pengaturan di pagi dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas di pagi hari dalam rangka terjadinya aktifitas masyarakat sehubungan dengan banyaknya kegiatan masyarakat dan anak sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, dan arus Lalu lintas cukup ramai sehingga perlu mendapat perhatian dari pihak Kepolisian

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., mengatakan maksud dan tujuan dari pada Anggotanya melaksanakan pengaturan lalu lintas adalah demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan “Kegiatan ini juga merupakan sebagai wujud pelayanan prima kepolisian terutama Polsek Kapuas Barat kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas serta petugas juga di lapangan tetap menghimbau agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, memakai helm dan tetap patuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,”jelas nya. (eyn)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.