Example 728x250
Jakarta

Kapolri Minta Jajaran Beradaptasi dengan Citizen Journalism

6
×

Kapolri Minta Jajaran Beradaptasi dengan Citizen Journalism

Sebarkan artikel ini
51a2434041ad186e8efcf01002197c51

JAKARTA, ANALISNEWS.CO.ID – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena Citizen Journalizm atau Jurnalisme Warga, Hal itu disampaikan Listyo dalam acara Rakorwas Kompolnas-Polri bertema ‘Akselerasi Transformasi Digital dalam Pengawasan Mewujudkan yang Profesional dan Mandiri’.

“Karena saya kira saat ini fenomena masyarakat menjadi bagian dari citizen journalism,” kata Listyo di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu, (17/7).

Menurutnya, perkembangan zaman tidak bisa dihindari namun harus diikuti. Apalagi seiring dengan penguatan pengamanan siber, agar proses digitalisasi tidak berdampak buruk bagi instansi.

Saya kira ini menjadi fenomena baru yang tentunya membuat Polri harus bisa beradaptasi dengan cepat,” ujar jenderal polisi bintang empat itu.

Di samping itu, Listyo juga menyinggung soal penguatan pengamanan digital. Hal ini disampaikannya menyusul kondisi saat ini yang rentan terjadi serangan siber.

“Kita menghadapi kondisi yang rentan terkait dengan masalah serangan siber. Sehingga mau tidak mau, kita harus mempersiapkan pengamanan di bidang serangan siber,” kata eks Kabareskrim Polri itu.

Dia mengaku telah menyusun sejumlah regulasi dalam upaya transformasi digital dan pengamanan berlapis. Khususnya untuk mencegah terjadinya serangan siber.

Seperti mengharuskan seluruh aplikasi hingga situs web Polri melewati sistem asesmen dari Komite Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK). Lalu, peningkatan infrastruktur pengamanan data internal seperti perangkat anti Distributed Denial of Service (DDOS).

Kita melakukan peningkatan infrastruktur pengamanan data mulai dari perangkat anti-DDOS dan tentunya beberapa sistem pengamanan lain,” pungkas eks Kapolda Banten itu. (Z-8)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.