Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Menghimbau agar Pemilik Feri Penyeberangan Tidak Melebihi Muatan Kapal

8
×

Polsek Kapuas Barat Menghimbau agar Pemilik Feri Penyeberangan Tidak Melebihi Muatan Kapal

Sebarkan artikel ini

Personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalteng mengecek kelengkapan keselamatan salah satu kapal fery penyebrangan yang menghubungkan Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik maupunmasyarakat pengguna jasa feri supaya tidak melebihi muatan agar tetap menjaga keselamatan, Rabu (26/06/2024).

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E.,melalui Kanit Spkt Aiptu Meidi menuturkan kegiatan patroli dan pengecekan yang di lakukan oleh personil Polsek Kapuas Barata ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti muatan lebih dan untuk memastikan keamanan serta kelancaran mobilitas kendaraan dan masyarakat yang ingin menggunakan jasa feri penyeberangan.

“Kami patroli ke Feri Penyebrangan di Kecamatan Kapuas Barat guna melihat langsung kesiapan dari feri penyebrangan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa feri penyeberangan dan memberikan himbauan bagi pemilik jasa angkutan air untuk melengkapi kelengkapan sarana prasarana keselamatan dan tidak menaikan penumpang atau barang agar tidak melebihi kapasitas kapal yang sudah dengan aturan yang berlaku,” ucap Aiptu Meidi.

“Selain melakukan pemeriksaan terhadap peralatan keselamatan angkutan air yang digunakan untuk menyeberangan, Kami juga mengimbau agar pengendara roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) agar selalu berhati – hati di jalan dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang baik dan benar,” tutupnya. (Eyn)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.