Example 728x250
Banten

Polres Cilegon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

64
×

Polres Cilegon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241203 WA0064

Cilegon, analisnews.co.id Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan dalam rangka rapat pleno tahap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat KPU Kota Cilegon. Apel ini digelar di Hotel Royale Krakatau dan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Cilegon, AKP Choirul Anam, Selasa,3/12/24

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara yang diwakili oleh kabagops Polres Cilegon dalam arahannya, menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan kondusif. “Rapat pleno rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial dalam proses Pilkada. Saya meminta seluruh personel untuk menjaga profesionalisme, meningkatkan kewaspadaan, dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait agar situasi tetap kondusif,” ujar Choirul.

Rapat pleno tingkat KPU Kota Cilegon yang dilaksanakan di Hotel Royale Krakatau, Kota Cilegon, menjadi fokus pengamanan. Personel pengamanan telah dikerahkan untuk menjaga berbagai titik strategis di lokasi, termasuk akses masuk, ruang rapat pleno, dan area sekitar hotel. 

“Kami telah memetakan potensi kerawanan, dan langkah-langkah preventif sudah disiapkan untuk mencegah gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung,” terang AKP Choirul. 

Selain itu, Kabagops juga mengimbau kepada masyarakat dan seluruh elemen peserta Pilkada untuk menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi yang damai dan menghormati hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU,” tutupnya. 

Apel kesiapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Cilegon dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024. Dengan dukungan seluruh pihak, tahapan rekapitulasi suara di Kota Cilegon diharapkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.