Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Gelar Kegiatan Gaktiblin Untuk Tingkatkan Disiplin Personel

87
×

Polsek Kapuas Timur Gelar Kegiatan Gaktiblin Untuk Tingkatkan Disiplin Personel

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 03 at 08.30.25Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng, mengadakan Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada seluruh personel di halaman Mapolsek Kapuas Timur Jl. Trans Kalimantan Km. 14 Kapuas Timur, pada Selasa (03/12/2024) pukul 08.18 Wib.
Dalam kegiatan gaktiblin ini, beberapa aspek menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya adalah kelengkapan seragam dinas (gampol), surat nyata diri, penampilan/performance sikap tampang, pemeriksaan senjata api (senpi) beserta kartu izinnya, serta kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa seluruh personel Polsek Kapuas Timur selalu dalam kondisi siap siaga dan disiplin dalam menjalankan tugas. “Gaktiblin ini penting untuk menjaga standar kedisiplinan dan profesionalisme personel Polsek Kapuas Timur,” ujarnya
WhatsApp Image 2024 12 03 at 08.30.24Kegiatan Gaktiblin ini merupakan langkah rutin yang harus dilakukan untuk memastikan integritas dan kesiapan operasional setiap anggota kepolisian. “Kedisiplinan dan ketertiban personil merupakan hal utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Kapolsek.
Menurut Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., Polsek Kapuas Timur akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme seluruh anggota,” tutupnya. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"