Example 728x250
Jabar

Cipkon di Bahaya Kriminalitas, Sat Samapta Polres Ciamis Patroli Kamtibmas ke Kantor Dishub Ciamis

39
×

Cipkon di Bahaya Kriminalitas, Sat Samapta Polres Ciamis Patroli Kamtibmas ke Kantor Dishub Ciamis

Sebarkan artikel ini
IMG 20241203 WA0574

CIAMIS ~ Personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Patroli objek vital dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Patroli tersebut dilaksanakan secara mobile oleh unit patroli Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, dan menyambangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Unit Patroli Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka diantaranya Bripka Ayi Duddy P, Briptu Diki Adhi dan Bripda Ega M.Thoriq. Personel yang terlibat dilokasi melakukan koordinasi dengan pegawai dan petugas keamanan serta masyarakat mengenai situasi dan kondisi kamtibmas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, Patroli obvit ini dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas salah satunya C3. Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polres Ciamis. Selain itu juga untuk memastikan situasi kamtibmas di saat akhir pekan di Kabupaten Ciamis tetap aman dan kondusif.

“Tidak hanya lokasi itu, sepanjang jalan Petugas datangi setiap tempat berkumpulnya anak-anak muda. Ini bertujuan menyampaikan pesan kamtibmas dan antisipasi gangguan tindak kriminalitas konvensional C3,” katanya.

Selama patroli, kata Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, anggota menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. “Hadirnya Polri ditengah masyarakat dapat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dapat terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” harapnya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.