Example 728x250
JabarTerkini

Truk Pasir Mogok di Jembatan Copong, Dua Anggota Polisi Lalu Lintas Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

149
×

Truk Pasir Mogok di Jembatan Copong, Dua Anggota Polisi Lalu Lintas Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241203 WA0060

Garut,Analisnews.co.id -Truk Pasir Mogok di Jembatan Copong, Dua Anggota Polisi Lalu Lintas Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di jembatan copong, Selasa (03/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi S.AP., mengatakan sebuah truk pengangkut pasir yang mogok menyebabkan kemacetan di jembatan copong.

Kendaraan berat tersebut mengalami kerusakan teknis saat melintas di jembatan, sehingga menghalangi arus lalu lintas yang cukup padat di area tersebut.

Dalam situasi ini, dua anggota Polisi Lalu Lintas segera turun tangan untuk mengatur lalu lintas. Mereka dengan sigap melakukan pengaturan agar kendaraan yang melintas tidak terjebak dalam kemacetan lebih lama.

“Kami segera melakukan pengaturan dan memberi arahan kepada pengendara untuk menghindari area yang terkena macet. Kami juga koordinasi dengan petugas terkait untuk segera mengatasi truk yang mogok agar jalur bisa kembali normal,” ujar Aang

Kejadian ini sempat mengganggu kelancaran arus kendaraan, namun berkat respons cepat dari petugas, kemacetan dapat dikendalikan dengan cepat. Saat ini, truk pengangkut pasir tersebut tengah dalam proses evakuasi dan perbaikan.

“Para pengguna jalan diminta untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi arahan petugas guna memastikan keselamatan bersama, terutama di daerah-daerah rawan kemacetan” Pungkas Aang. (*)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"