Garut, Analisnews.co.id – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut kini memasuki tahap penanganan lebih lanjut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Eko Basuki, SH,.MH. Dia memastikan bahwa hasil pemeriksaan internal telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk proses lebih lanjut.
“Pemeriksaan terhadap kasus ini telah selesai sejak satu bulan lalu. Teguran awal juga sudah diberikan sebagai sanksi sementara sambil menunggu hasil kajian dari tim BKD,” ujar Eko saat dihubungi media pada Selasa (03/12/2024).
Menurut Eko, meskipun peristiwa ini telah berlangsung cukup lama, perhatian publik baru meningkat dalam beberapa waktu terakhir. “Kami telah mengikuti mekanisme disiplin yang berlaku. Bahkan, kami mendorong Penjabat Bupati untuk membentuk komisi khusus guna menangani pelanggaran disiplin ASN seperti ini,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan di kalangan ASN, serta memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus memantau perkembangan di BKD hingga keputusan final dikeluarkan. Tindakan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga wibawa ASN sebagai pelayan publik,” tutupnya. (**)