Example 728x250
JabarTerkini

Kasus Perselingkuhan Oknum ASN Garut, Kasatpol PP : Hasilnya Sudah Dilimpahkan Ke BKD

3018
×

Kasus Perselingkuhan Oknum ASN Garut, Kasatpol PP : Hasilnya Sudah Dilimpahkan Ke BKD

Sebarkan artikel ini
IMG 20241203 WA0071

Garut, Analisnews.co.id – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut kini memasuki tahap penanganan lebih lanjut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Eko Basuki, SH,.MH. Dia memastikan bahwa hasil pemeriksaan internal telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk proses lebih lanjut.

“Pemeriksaan terhadap kasus ini telah selesai sejak satu bulan lalu. Teguran awal juga sudah diberikan sebagai sanksi sementara sambil menunggu hasil kajian dari tim BKD,” ujar Eko saat dihubungi media pada Selasa (03/12/2024).

Menurut Eko, meskipun peristiwa ini telah berlangsung cukup lama, perhatian publik baru meningkat dalam beberapa waktu terakhir. “Kami telah mengikuti mekanisme disiplin yang berlaku. Bahkan, kami mendorong Penjabat Bupati untuk membentuk komisi khusus guna menangani pelanggaran disiplin ASN seperti ini,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan di kalangan ASN, serta memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus memantau perkembangan di BKD hingga keputusan final dikeluarkan. Tindakan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga wibawa ASN sebagai pelayan publik,” tutupnya. (**)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.