Example 728x250
Terkini

Masyarakat Diminta Tenang dan Menunggu Hasil Resmi KPU Bandar Lampung

137
×

Masyarakat Diminta Tenang dan Menunggu Hasil Resmi KPU Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
IMG 20241203 WA0108

Analisnews co.id – Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung hari ini menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada tingkat Kota Bandar Lampung di Ball Room Hotel Akar, Teluk Betung Utara, Selasa (3/12/2024).

Untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung, sebanyak 240 personel gabungan telah diterjunkan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung pasangan calon, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Kombes Umi, Selasa (3/11/2024).

Ia menegaskan, aparat keamanan telah disiagakan di berbagai titik strategis guna mencegah potensi gangguan.

“Pengamanan tidak hanya difokuskan di lokasi pleno, tetapi juga di beberapa lokasi penting lainnya. Hal ini dilakukan agar proses demokrasi berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Kombes Umi juga mengingatkan pentingnya menghormati proses rekapitulasi ini.

“Setiap pihak, baik pendukung maupun simpatisan pasangan calon, diharapkan tetap menjaga ketertiban. Jangan ada tindakan yang dapat merusak jalannya proses demokrasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami memastikan bahwa segala bentuk gangguan akan ditangani dengan tegas. Mari bersama kita wujudkan suasana yang kondusif,” tutup Kombes Umi.

Dengan dukungan dari pihak keamanan, TNI, dan Satpol PP, proses rekapitulasi diharapkan berjalan lancar hingga selesai.

Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil resmi KPU guna menjaga semangat demokrasi yang jujur dan adil..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.