Cilegon – analisnews.co.id Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menghadiri kegiatan Isbat Nikah Terpadu dan sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, Selasa (03/12/2024)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan Bahwa pemerintah Kec. Anyar Kab. serang dalam hal ini Kec. anyar melaksanakan Program sidang Isbat Nikah terpadu yang di ikuti oleh 69 (enam puluh sembilan) pasangan yakni warga kec. Anyar Kab. Serang
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan mengatakan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang di laksanakan oleh Kec. Anyar ini Jadi prosesnya itu orang yang masih nikah siri bisa diajukan buku nikahnya melalui penetapan Pengadilan Agama. Tetapi prosesnya tidak sendiri-sendiri, melainkan langsung di Kecamatan.ā€¯tutupnya.