Example 728x250
Terkini

Humas Polres Barito Utara Bina Pelaku Penyebar Hoaks di Barito Utara

147
×

Humas Polres Barito Utara Bina Pelaku Penyebar Hoaks di Barito Utara

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 03 at 23.54.11 0eaea009

Barito Utara, 3 Desember 2024 – Menjelang tahapan krusial rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, informasi tidak benar (hoaks) sempat membuat resah masyarakat. Informasi palsu tersebut menyebutkan adanya aparat terkena panah di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Barito Utara bertindak cepat untuk mengidentifikasi sumber informasi tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku penyebaran hoaks berhasil ditemukan. Pelaku berinisial HTS, seorang remaja berusia 17 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui PS. Kasibsi PIDM Sihumas Polres Barito Utara Aipda Riyanto menjelaskan bahwa pihaknya melalukan langkah pembinaan terhadap pelaku.

“Kami telah melakukan klarifikasi terkait informasi yang disebarkan oleh pelaku. Pelaku juga diberikan pembinaan agar memahami dampak buruk dari menyebarkan berita bohong, terutama di tengah situasi yang sensitif seperti Pilkada,” ujar Aipda Riyanto

Selain itu, Humas Polres Barito Utara mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. “Kami meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya, terutama yang bersifat provokatif atau belum jelas sumbernya. Hal ini penting demi menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.

Tindakan ini menjadi upaya preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Polres Barito Utara berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"