Example 728x250
KaltengTerkini

Mengawali Tugas Piket, Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Laksanakan Serah Terima Piket Jaga

52
×

Mengawali Tugas Piket, Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Laksanakan Serah Terima Piket Jaga

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 04 at 10.02.55 1Kapuas Timur- Didalam rangka tugas pengamanan mako Polsek Kapuas Timur serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dilaksanakan serah terima tugas penjagaan yang dilanjutkan dengan pengecekan barang inventaris seperti ranmor R2 dan senpi dinas baik genggam maupun bahu, diruang SPKT Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (04/12/2024) pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan “Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan setiap pergantian anggota jaga serta untuk mengecek keberadaan anggota, meningkatkan disiplin anggota, serta mengoptimalkan tugas pengamana dan pelayanan kepada masyarakat”

WhatsApp Image 2024 12 04 at 10.02.55 2Setelah serah terima tugas piket jaga Polsek Kapuas Timur dilajutkan pengecekan barang inventaris Polsek “Bahwa pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Timur dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa kondisi barang inventaris seperti senpi, ranmor, jumlah amunisi maupun kondisi barang inventaris lainnya agar selalu terjaga dan terawat dan siap sedia untuk digunakan baik pada saat melakukan penjagaan,pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan tugas kepolisian lainnya” tambah Kapolsek

“Kegiatan serah terima tersebut diakhiri dengan pengecekan kebersihan dan kesiapan ruang tahanan serta briefing singkat untuk anggota yang baru bertugas. Jajaran Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan profesionalisme dan disiplin yang tinggi,” jelas Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.