Example 728x250
Kalteng

Pantau Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sukamara Kawal Keamanan Gudang Logistik KPU Pilkada 2024

56
×

Pantau Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sukamara Kawal Keamanan Gudang Logistik KPU Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241204 WA0054 1

Polres Sukamara — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca tahap pemungutan suara Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Sukamara terus melakukan patroli rutin serta pengawasan ketat di area gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengancam kelancaran proses distribusi dan penyimpanan logistik Pilkada, Rabu (04/12/2024) Pagi. 

Patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta dengan memprioritaskan pendekatan dialogis. Dalam kegiatan tersebut, personel memastikan kondisi lingkungan sekitar gudang logistik tetap kondusif dan berkoordinasi langsung dengan petugas KPU yang bertugas di lokasi. Selain itu, pengawasan juga melibatkan pengecekan akses keluar-masuk barang dan orang di sekitar area gudang guna memastikan keamanan terjamin secara maksimal.

Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari pengamanan tahap akhir Pilkada 2024. “Kami memastikan logistik yang ada di gudang tetap aman hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. Dengan patroli rutin ini, kami berupaya menciptakan rasa aman bagi semua pihak, termasuk penyelenggara dan masyarakat,” ujarnya.

Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di sekitar lingkungannya. Partisipasi warga dinilai penting untuk mendukung terciptanya suasana Pilkada yang damai dan tertib. Melalui sinergi antara Polri, KPU, dan masyarakat, diharapkan seluruh proses Pilkada 2024 di Kabupaten Sukamara dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (HMS) 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.