Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Timpah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Aruk RT.03 Kec.Timpah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Rabu (4/12/2024) pukul 12.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Timpah Bripka Firman dan Bripka Tambang Pribadi yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Joko Pitoyo dengan luas Lahan kurang lebih 0,5Ha yang dimanfaatkan untuk Kolam Ikan Patin dan Nila.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P, melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno,S.H., menjelaskan dalam pengecekan ketahanan pangan, menekankan beberapa poin penting di lokasi perikanan Kolam Ikan milik warga Desa antara lain memastikan ketersediaan pakan yang berkualitas untuk mendukung pertumbuhan dan kesehatan ikan,
“Mengevaluasi produktivitas perikanan, terutama dalam menghadapi potensi kebutuhan yang meningkat, serta memastikan stok ikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.” Lanjut Kapolsek
Personel Polsek Timpah juga menanyakan pemantauan harga pakan yang berpengaruh pada biaya produksi, untuk mencegah kenaikan harga pangan yang memberatkan masyarakat. Memantau harga pakan yang berpengaruh pada biaya produksi, untuk mencegah kenaikan harga pangan yang memberatkan masyarakat.
Kapolsek Timpah mengatakan bahwa kegiatan pengecekan dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga dan memastikan ketahanan pangan lokal dan memastikan masyarakat/peternak memiliki akses yang terjangkau dan cukup di dalam kegiatannya. Kegiatan ini juga merupakan Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan.
“Dengan adanya personil Polri yang bergerak dan mendukung program pemerintah di dalam memperkuat ketahanan pangan bisa menjadi contoh kepada masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan” Tambahnya.
Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, Pakan ternak dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek Timpah.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Sugeng. (MS)