Example 728x250
Nasional

Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI

73
×

Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 04 at 16.50.15 2

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-56, Pusat Kesehatan (Puskes) TNI menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan berupa Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Serviks, Payudara serta Pelayanan Keluarga Berencana (KB), bertempat di Aula Satbek TNI, Mabes TNI,  Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan sebuah pemahaman bagaimana langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap bahaya kanker serviks dan payudara serta pelaksanaan pelayanan KB  di lingkungan TNI agar dapat memberikan pencerahan bagi Wanita TNI dan PNS Wanita serta Ibu IKKT, sehingga terhindar dari ancama serta  dapat menjalankan Program KB dengan bai dan benar.

Dalam sambutannya, Kepala Puskes TNI Mayjen TNI DR.dr. Yenny Purnama, Sp.A(K)., M.Kes., MARS., MH., menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Serviks, Payudara serta Pelayanan Keluarga Berencana merupakan wujud kepedulian sekaligus implementasi pelaksanaan tugas Puskes TNI bidang promosi kesehatan. “Kanker payudara menduduki peringkat pertama disusul kanker serviks pada posisi kedua sebagai pembunuh bagi kaum wanita, ini menjadi perhatian khusus bagi Puskes TNI untuk lebih berperan aktif melalui promosi kesehatan,” ujarnya.

Penyuluhan yang diikuti ratusan peserta dari perwakilan Wanita TNI UO Mabes TNI, PNS Wanita serta Ibu-ibu IKKT Cab 11 Puskes TNI menghadirkan tenaga medis berpengalaman yakni Karumkit Patria Letkol Ckm dr. Abraham Andi Gustavry, SpOG., M.Kes., dengan materi Metode Dalam Keluarga Berencana serta dari Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia (YPKI) dengan materi sosialisasi Penyakit Kanker dan Tumor (kanker prostat, kanker rahim dan kanker payudara).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.