Example 728x250
Terkini

Antisipasi Laka Air, Polres Barito Utara Intensifkan Patroli di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh

115
×

Antisipasi Laka Air, Polres Barito Utara Intensifkan Patroli di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, 4 Desember 2024 – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan air (laka air), Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, meningkatkan intensitas patroli di Pelabuhan Speed Boat Muara Teweh yang terletak di Jalan Panglima Batur, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara seperti yang dilaksanakan pada Kamis (4/12/2024) siang. Patroli ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan keselamatan di sekitar area pelabuhan.

Selain melaksanakan patroli, personel Polres Barito Utara juga memberikan imbauan-imbauan keselamatan kepada para pengguna jasa speed boat dan para operator kapal. Imbauan tersebut meliputi pentingnya mematuhi standar keselamatan, seperti penggunaan jaket pelampung dan memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak beroperasi.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Barito Utara, Ipda Novendra, W.P., menyampaikan bahwa kegiatan patroli di pelabuhan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Polres Barito Utara dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah perairan.

“Kami ingin memastikan aktivitas transportasi air di Muara Teweh berlangsung dengan aman dan lancar. Untuk itu, kami melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan,” ujar Ipda Novendra.

Ipda Novendra juga menambahkan bahwa Polres Barito Utara akan terus memantau situasi di pelabuhan dan sekitarnya, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan standar keselamatan diterapkan dengan baik. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur