Example 728x250
Terkini

BHABINKAMTIBMAS DESA EBA RAYA LAKSANAKAN COOLING SYSTEM PILKADA PASCA RAPAT PLENO TERBUKA

40
×

BHABINKAMTIBMAS DESA EBA RAYA LAKSANAKAN COOLING SYSTEM PILKADA PASCA RAPAT PLENO TERBUKA

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 04 at 19.09.40
Dusun Timur – Polres Bartim – Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Eba Raya, Polsek Dusun Timur, melaksanakan kegiatan cooling system pasca Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat Kabupaten dalam rangka Pilkada 2024, pada Rabu, 4 /12/ 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di Desa Eba Raya, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, serta memastikan pasca pleno Pilkada berlangsung aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas mendatangi tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk menyampaikan imbauan agar tetap menjaga kerukunan pasca Pilkada.

Mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar atau hoaks terkait hasil Pilkada.

Menyampaikan pesan kepada warga agar menghormati hasil Rapat Pleno Terbuka dan menyelesaikan setiap permasalahan secara hukum jika ada keberatan.
Warga menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan pasca pleno Pilkada.

Situasi di Desa Eba Raya terpantau aman dan kondusif, dengan tidak adanya gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Lukas Priambudi Eko Satputro, S.Tr.K., menyampaikan, “Cooling system adalah langkah preventif untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca tahapan Pilkada. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat adalah wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.”

Polsek Dusun Timur berharap dengan upaya ini, masyarakat dapat terus menjaga kedamaian dan menghormati seluruh proses demokrasi yang telah berlangsung. (Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.