Analisnews.co.id | Jakarta – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mendorong kolaborasi, baik pihak pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat untuk membangun pemberdayaan kelompok rentan, termasuk disabilitas. Wamen PPPA juga menggarisbawahi pentingnya menciptakan lingkungan yang inklusif, salah satunya melalui Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) yang tengah digagas oleh Kemen PPPA.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto mengharuskan seluruh Kementerian/Lembaga di Kabinet Merah Putih untuk saling terintegrasi. Ini menjadi momentum yang sangat baik untuk menjalin kolaborasi lintas pihak karena Kemen PPPA tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan lainnya. Saya berharap dengan adanya pilot project RBMP di beberapa titik kita bisa memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensinya dan meningkatkan pemberdayaan diri mereka. Selain itu, Kemen PPPA berkomitmen untuk memenuhi formasi 2 (dua) persen ASN disabilitas yang akan kita berdayakan dalam berbagai proyek di lingkup kementerian kami sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB),” ujar Wamen PPPA dalam Seminar dan Talkshow Pelayanan Publik Inklusif Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan Kemen PANRB dalam rangka Hari Disabilitas Internasional, pada Selasa (3/12).
Tidak hanya itu, Wamen PPPA mendorong masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik untuk tetap memberdayakan diri sendiri dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. “Jadilah diri kita sendiri, tidak perlu takut, hal yang paling penting adalah kita selalu memberdayakan diri. Kedua, jangan pernah lelah memberikan influence positif di manapun lingkungan anda berada. Di lingkungan pemerintah, kami juga akan terus bergerak memberikan influence yang positif melalui kebijakan maupun program dalam pembangunan perempuan dan anak. Selama kita bekerja dengan hati nurani, saya yakin kita pasti akan maju,” tutur Wamen PPPA.
Salah satu kebijakan dan strategi Kemen PPPA dalam mewujudkan inklusivitas dalam pelayanan publik adalah tersedianya sarana dan prasarana publik yang responsif gender dan ramah anak. Melalui strategi pengarusutamaan gender ini, diharapkan penyelenggara pelayanan publik dapat menyediakan ruang laktasi dan Taman Penitipan Anak (TPA) di ruang publik, seperti gedung perkantoran, mall, pasar, terminal, dan pabrik; aksesibilitas yang baik, desain mengakomodasi perbedaan kebutuhan antara laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas; dan pengelolaannya memperhatikan aspek akses, partisipasi, kontrol, manfaat serta memenuhi hak tumbuh kembang anak.
Menteri PANRB, Rini Widyantini yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan 5 (lima) aspek ekosistem pelayanan publik yang inklusif dan ramah kelompok rentan, yaitu (1) aspek kebijakan dan komitmen pimpinan untuk memastikan pelayanan publik yang disediakan memenuhi kebutuhan kelompok rentan; (2) aspek aksesibilitas fisik; (3) akses aksesibilitas komunikasi dan informasi untuk memastikan tersedianya informasi yang dapat diakses dalam berbagai format; (4) aspek akomodasi yang layak, yaitu penyediaan layanan dan fasilitas tambahan yang diperlukan untuk memastikan kelompok rentan dapat mengakses dan menggunakan layanan secara efektif dan efisien; dan (5) aspek sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dan memberikan pelayanan publik yang sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Lebih lanjut, Menteri PANRB menekankan pentingnya aksesibilitas sebagai prasyarat utama dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang inklusif dan ramah kelompok rentan, baik bersifat fisik maupun nonfisik. “Membangun ekosistem pelayanan publik harus diupayakan secara bersama-sama. Pemerintah maupun masyarakat harus mempunyai paradigma dan pandangan yang sama tentang kelompok rentan, khususnya disabilitas bahwa mereka mempunyai hak dan kesempatan yang sama di dalam semua bidang kehidupan,” ujar Menteri PANRB.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB mendorong peningkatan sinergitas dan koordinasi lintas sektor dalam memberikan aksesibilitas yang lebih baik guna mewujudkan kesetaraan dalam pelayanan untuk Indonesia yang ramah pada kelompok rentan. “Mari kita terus berinovasi dan secara aktif melibatkan masyarakat, khususnya dengan para pemerhati kelompok rentan dan organisasi penyandang disabilitas untuk bersama merumuskan kebijakan inklusif serta melakukan evaluasi secara sistematis dan memastikan dampak positif yang dirasakan,” tutup Menteri PANRB***
Red: DdB/Yd