Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bantu Masyarakat Yang Terkena Dampak Banjir, Cermin Polri Tanggap Bencana

68
×

Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bantu Masyarakat Yang Terkena Dampak Banjir, Cermin Polri Tanggap Bencana

Sebarkan artikel ini
IMG 20241205 WA0144

Lebak, – analisnews.co.id Hujan yang terjadi beberapa hari terakhir di wilayah Kecamatan Cimarga mengakibatkan Luapan Sungai Cisomet hingga membanjiri Rumah warga Desa Jayamanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Gorontalo utara, debit air di aliran sungai mengalami peningkatan hingga Meluap ke pemukiman warga.

Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bripka Bari Melakukan pemantauan banjir, hingga saat ini Banjir sudah memasuki rumah warga, sekitar 8 Rumah warga dimasuki air setinggi Betis Orang dewasa. Kamis (05/12/2024).

Dari hasil pemantauan, air sungai Meluap menggenangi areal pemukiman penduduk di Kampung Sompok Rt:019, 020 Rw 007. Selanjutnya pihak pemerintah Desa Jayamanik bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Bripka Bari memberikan himbauan kepada warga agar waspada, jika sewaktu waktu banjir bertambah tinggi, dihimbau kepada warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih tinggi.

โ€œTolong tingkatkan kewaspadaan, amankan barang barang berharga dan untuk sementara hindari penggunaan barang barang yang menggunakan aliran listrik guna mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkanโ€ ujar Bripka Bari

Kapolres Lebak AKBP Suyono, SI.K, melalui Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah, SH memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak untuk sesering mungkin melakukan giat sambang ke desa binaan dan berkomunikasi aktif dengan pihak pemerintah desa guna mengetahui setiap perkembangan yang terjadi kerna pada saat ini Hujan sering Terjadi.

โ€œSeperti saat ini, kami perintahkan semua anggota Bhabinkamtibmas untuk cek kondisi masing masing desa binaan sebagai bentuk Polri tanggap bencanaโ€ ucapnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.