Example 728x250
Terkini

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi dan Salurkan Bantuan

74
×

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi dan Salurkan Bantuan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241205 WA0028 2 scaled

 

Sukabumi – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melakukan peninjauan langsung ke Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, salah satu wilayah yang terdampak bencana longsor. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memberikan bantuan kepada warga terdampak.

Kapolda Jabar mendampingi Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T., dalam peninjauan tersebut. Turut hadir Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Wibowo, S.I.K., Kasdam III Siliwangi, Brigjen TNI Aminuddin, S.I.P., dan sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Rombongan tiba di Sukabumi menggunakan helikopter yang mendarat di Lapangan Tembak Batalion Yonif 310. Dari sana, Kapolda langsung menuju lokasi bencana di Kampung Cihonje, RT 004/005 hingga RT 002/006. Peninjauan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB.

Setelah meninjau lokasi longsor, Kapolda Jabar menuju Kantor Desa Sukamaju untuk menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan sandang dan pangan kepada warga yang terdampak. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meringankan beban para korban bencana.

Selanjutnya, Kapolda Jabar mengadakan rapat koordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Sukabumi. Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan bencana, termasuk relokasi warga, pemulihan pascabencana, dan mitigasi ke depan.

Usai rapat koordinasi, Kapolda Jabar melanjutkan agenda lain di wilayah Sukabumi sekitar pukul 11.00 WIB. Kunjungan ini menunjukkan komitmen Polri dan pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana alam serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.@Sutarno

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.