Example 728x250
Nasional

Kepedulian Sosial: Sertu Syamsu Wijaya Bersama Pemerintah Desa Baru Salurkan Sembako kepada warga tidak mampu

65
×

Kepedulian Sosial: Sertu Syamsu Wijaya Bersama Pemerintah Desa Baru Salurkan Sembako kepada warga tidak mampu

Sebarkan artikel ini
IMG 20241205 WA0006 1

NTB – Sumbawa, Babinsa Desa Baru, Anggota Koramil 1607-04/Alas, Sertu Syamsu Wijaya bersama Pemerintah Desa Baru melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa sembako kepada masyarakat lansia dan tidak mampu di wilayah Desa Baru, Kecamatan Alas, Kamis (5/12/2024).

 

Kegiatan ini bersumber dari anggaran belanja desa dan bertujuan untuk membantu meringankan beban warga yang membutuhkan.

 

Sebanyak 23 Kepala Keluarga (KK) yang tergolong lansia dan tidak mampu menerima bantuan sembako yang terdiri dari berbagai kebutuhan pokok. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada warga yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

 

Sertu Syamsu Wijaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan, khususnya lansia dan mereka yang kurang mampu. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari mereka.”

 

Sementara itu Sertu Syamsu Wijaya, juga menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama antara pemerintah desa dan TNI polri dalam melaksanakan kegiatan sosial ini. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan dapat menjangkau lebih banyak lagi warga yang membutuhkan.”

 

Dengan adanya Penyaluran bantuan sembako tersebut, Masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut, yang diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka, terutama di masa-masa sulit ini. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.