Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Pj Bupati Taput hadiri rapat TPID Sumut lahirkan kesepakatan ketahanan pangan

298
×

Pj Bupati Taput hadiri rapat TPID Sumut lahirkan kesepakatan ketahanan pangan

Sebarkan artikel ini

Screenshot 2024 12 06 08 01 16 93 c75e17524159248fca3fa78e53d1eea7

Tapanuli Utara – analisnews.co.id

Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing mengungkapkan, dalam rapat yang dihadirinya di Medan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Sumut menyepakati sejumlah poin dalam menjaga stabilitas harga dan demi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Sumatera Utara.

“Semalam, dalam rapat TPID Sumut yang turut saya hadiri, sejumlah poin kesepakatan telah dinyatakan dalam menjaga stabilitas harga dan demi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Sumatera Utara,” ujar Pj Bupati Dimposma, Jumat (6/12).

Poin kesepakatan tersebut memuat upaya peningkatan intensitas dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan menjelang hari besar keagamaan nasional, penguatan kelompok tani dan perluasan program hulu-hilir produk pertanian untuk pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan petani.

Screenshot 2024 12 06 07 59 24 40 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Juga disepakati, perlunya satu data Sumut untuk mendukung perumusan kebijakan daerah, peningkatan peran BUMD sebagai “offtaker” produk pertanian dan stabilisasi harga, penyusunan “roadmap” pengendalian inflasi 2025-2027 dengan mengedepankan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani, mengoptimalkan gerakan penanganan inflasi serentak se Sumut, gerakan pangan murah serentak, gerakan pasar murah serentak, gerakan menanam serentak se Sumut.

Screenshot 2024 12 06 07 59 57 33 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Poin-poin tersebut disepakati dalam agenda High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara.(ABB)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.