Example 728x250
Terkini

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Diduga Terlena Dengan Pencalonan Wabup , Terkesan Abaikan Aspirasi Masyarakat ? Ini Pesan Dadan !!!

58
×

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Diduga Terlena Dengan Pencalonan Wabup , Terkesan Abaikan Aspirasi Masyarakat ? Ini Pesan Dadan !!!

Sebarkan artikel ini
IMG 20240718 WA0044

Analisnews.co.id|Kabupaten Tasikmalaya,Jawa barat – Dewan Pembina DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ormas Brigez Kabupaten Tasikmalaya Dadan Jaenudin merasa kecewa oleh sikap Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang diduga terkesan tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat .

Pasalnya , ketika masyarakat menanyakan hak nya kepada Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak mendapat respon .

” Miris ketika masyarakat menanyakan haknya dari ketua dewan tidak ada respon, padahal sudah beberapa kali di chatt whatssapp malah di baca tapi tidak ada jawaban ” Ujarnya . Kamis (18/07/2024).

Padahal lanjut Dadan, saya hanya bermaksud menanyakan kapan akan dijadwalkannya audiensi ulang terkait anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Masyarakat .karena sudah hampir 3 minggu belum ada jawaban dan penjadawalan ulang dari pihak DPRD.

” Tugas fungsi pokok DPRD itu menampung aspirasi masyarakat dan mengawasi anggaran ,jangan sampai saya selaku masyarakat berasumsi ada main mata pihak DPRD dengan eksekutif terkait realisasi Anggaran harmonisasi tokoh agama ini ” . Imbuhnya .

Selain itu ia juga mengatakan ” Jangan sampai melupakan tugas fungsi pokoknya sebagai ketua DPRD dan terlalu sibuk sosialisasi pencalonannya sebagai calon wakil bupati , karena secara de jure dan de fakto statusnya masih menjadi wakil rakyat apalagi selaku Ketua DPRD ” . Pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum berhasil di konfirmasi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"