Example 728x250
Kalteng

Salurkan Bantuan Sosial Sebagai Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

57
×

Salurkan Bantuan Sosial Sebagai Bentuk Kedekatan Polri Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 06 at 18.02.24

Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, personel Kepolisian Resor Kapuas melalui Polsek Kapuas Barat kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Jumat, 6 Desember 2024.
Kegiatan tersebut menyasar kepada masyarakat yang kurang mampu yang sehari-harinya mengandalkan penghasilan dari aktivitas yang tidak menentu.
Dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami,S.E., melalui Kanitbinmas Polsek Kapuas Barat Aiptu Didik Darmaji di sambut dengan penuh rasa syukur dari masyarakat.
Ditempat terpisah Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami,S.E.,menjelaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan sebagai bentuk kedekatan Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita dan semoga kehadiran Polri dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Bantuan sosial ini mencerminkan kepedulian dan perhatian POLRI terhadap masyarakat yang kesulitan secara ekonomi, terutama akibat naiknya sebagian besar harga Sembako di pasaran.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Prasetyo Lami,S.E., menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap Bulannya.
“Saya berharap, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,”tutup Kapolsek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.