Example 728x250
Nasional

Kepedulian TNI terhadap Infrastruktur: Danposramil Maronge Dampingi Camat Tinjau Jalan Rusak

59
×

Kepedulian TNI terhadap Infrastruktur: Danposramil Maronge Dampingi Camat Tinjau Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
IMG 20241206 WA0098

NTB – Sumbawa – Maronge, Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi infrastruktur lingkungan, Danposramil Maronge Koramil 1607-02/Empang, Serma Susanto, mendampingi Camat Maronge, Ibu Hendun S. Sos, dan Kepala Desa Maronge, Lahmuddin, dalam peninjauan jalan rusak parah menuju wilayah Sangoro pada Jumat (6/12/2024).

 

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang telah lama menjadi penghambat aktivitas warga. Jalan yang merupakan akses utama menuju Sangoro itu mengalami kerusakan parah, seperti berlubang dan berlumpur, sehingga sulit dilalui, terutama saat musim hujan.  

 

Camat Maronge, Hendun S. Sos, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya perbaikan jalan sebagai upaya meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kehadiran Danposramil Maronge, Serma Susanto, dalam peninjauan ini merupakan bentuk peran aktif TNI dalam mendukung pembangunan wilayah dan membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat.

 

Sebagai bagian dari sinergi TNI dengan pemerintah daerah, Serma Susanto menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan, baik melalui koordinasi lintas sektor maupun pelaksanaan kegiatan gotong royong bersama warga. 

 

“Kami selalu hadir untuk mendukung masyarakat, termasuk dalam upaya perbaikan infrastruktur seperti jalan ini, karena kelancaran akses merupakan kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Serma Susanto berharap peninjauan ini dapat menjadi langkah awal untuk perbaikan jalan menuju Sangoro sehingga masyarakat memiliki akses jalan yang lebih baik dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan warga. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.