Example 728x250
Banten

Kapolda Banten Terjun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Pandeglang

144
×

Kapolda Banten Terjun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Pandeglang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241206 WA0077

Pandeglang – analisnews.co.id Kapolda Banten terjun langsung meninjau lokasi banjir di Kampung Timur Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang Banten sebagai bentuk kepedulian dan upaya memastikan penanganan terhadap warga terdampak banjir berjalan optimal.

Dalam kunjungannya, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Sero didampingi PJU Polda Banten dan dihadiri Bupati Pandeglang Ibu Hj. Irna Narulita, Mereka menyusuri daerah terdampak banjir dan berdialog dengan warga untuk mendengar keluhan serta kebutuhan mereka.

Suyudi mengatakan pihak Polda Banten dan jajaran melakukan kunjungan tersebut guna memastikan situasi secara langsung. “Kami datang untuk memastikan situasi di lapangan, memberikan dukungan langsung kepada warga dan mengoordinasikan langkah-langkah penanganan bersama pihak terkait,” ujar Suyudi pada Jumat (06/12).

Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyalurkan bantuan serta menjaga keamanan wilayah terdampak banjir. “Polda Banten dalam hal ini terus melakukan koordinasi guna menyalurkan bantuan serta menjaga keamanan wilayah terdampak banjir,” tegasnya.

Terakhir Suyudi mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan komitmen Polda Banten dalam mendukung masyarakat yang tengah menghadapi musibah. “Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana, sekaligus menunjukkan komitmen Polda Banten dalam memberikan dukungan penuh kepada warga yang membutuhkan,” katanya.

Selain menyusuri daerah terdampak banjir dan berdialog dengan warga, Polda Banten juga mendirikan Posko Tanggap Bencana dan Bakti Sosial, trauma hiling konsultasi Psikologi serta Pos Kesehatan Biddokkes Polda Banten (Bidhumas).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.