Example 728x250
BeritaJakartaNasionalSosialTerkiniYoutube Analis

DANKORMAR BESERTA DANSAT MARINIR IKUTI APEL KOMANDAN SATUAN TNI AL

15827
×

DANKORMAR BESERTA DANSAT MARINIR IKUTI APEL KOMANDAN SATUAN TNI AL

Sebarkan artikel ini

79C7D95C FD65 4A91 B3A0 1C51C7C23233

Surabaya, analisnews.co.id – Dispen Kormar, TNI Angkatan Laut (Surabaya). Dalam rangka mewujudkan kesiapan Korps Marinir dalam mendukung pemantapan sistem pertahanan Negara, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., beserta seluruh Komandan Satuan dijajaran Korps Marinir  mengikuti Apel Komandan Satuan TNI Angkatan Laut di Gedung Serba Guna Bumimoro (GSB) Graha Samudra di Kodiklatal, Surabaya. Jum’at (06/12/2024).

3981C959 339B 4526 B06A 5010DC7F322F

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Komandan Satuan Operasional, Komandan Satuan Pembinaan, dan Komandan Pangkalan TNI AL tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.opsla.

Apel Komandan Satuan  bertujuan untuk menyamakan  visi tentang kebijakan pimpinan TNI AL sesuai dengan Banglingstra terkini dan kebijakan Nasional dan  siap mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dan berkomitmen untuk mewujudkan kekuatan yang modern, berdaya gentar kawasan, dan berproyeksi global.

Dalam kegiatan tersebut Komandan Korps Marinir beserta jajarannya mengikuti penyampaian pokok-pokok bahasan yang disampaikan oleh para Asisten Kepala Staf Angkatan Laut dan kebijakan Pimpinan TNI AL dengan mengusung tema “TNI Angkatan Laut Siap Mendukung Pemantapan Sistem Pertahanan Negara Dan Mendorong Kemandirian Bangsa.” ( Reny )

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.